Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
206/Pid.Sus/2025/PN Bks | DANU BAGUS PRATAMA, S.H.,M.H. | FADILAH HARIS Als FADIL Bin SAPARUDIN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 22 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 206/Pid.Sus/2025/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 22 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 2905/M.2.17.3/Enz.2/05/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA : -----------Bahwa ia Terdakwa FADILAH HARIS ALS FADIL BIN SAPARUDIN, Pada Hari Senin tanggal 27 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan Januari 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam Tahun 2025 bertempat di Jl. SPG VII RT.008 RW.009 Kel. Lubang Buaya Kec. Cipayung Kota Jakarta Timur, yang didalam daerah hukumnya terdakwa ditahan, hanya berwenang mengadili perkara terdakwa tersebut, apabila Sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat pengadilan negeri itu daripada tempat kedudukan pengadilan negeri yang di dalam daerah hukumnya tindak pidan itu dilakukan, sebagaimana Pasal 84 ayat (2) KUHAP maka Pengadilan Negeri Bekasi berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini “yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I”, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan Analisa laboratoris kriminalistik disimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor : 0268/2025/PF s.d 0270/2025/PF berupa kristal warna putih tersebut diatas adalah benar mengandung narkotika jenis metamfetamina terdaftar dalam golongan I Nomor Urut 61 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
------------ Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ATAU
KEDUA : -----------Bahwa ia Terdakwa FADILAH HARIS ALS FADIL BIN SAPARUDIN, Pada Hari Senin tanggal 27 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan Januari 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam Tahun 2025 bertempat di Jl. SPG VII RT.008 RW.009 Kel. Lubang Buaya Kec. Cipayung Kota Jakarta Timur, yang didalam daerah hukumnya terdakwa ditahan, hanya berwenang mengadili perkara terdakwa tersebut, apabila Sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat pengadilan negeri itu daripada tempat kedudukan pengadilan negeri yang di dalam daerah hukumnya tindak pidan itu dilakukan, sebagaimana Pasal 84 ayat (2) KUHAP maka Pengadilan Negeri Bekasi berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini “yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golonhan I bukan tanaman”, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan Analisa laboratoris kriminalistik disimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor : 0268/2025/PF s.d 0270/2025/PF berupa kristal warna putih tersebut diatas adalah benar mengandung narkotika jenis metamfetamina terdaftar dalam golongan I Nomor Urut 61 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
------------ Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |