Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2026/PN Bks Intan Ali Oktaviani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Intan Ali Oktaviani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama asal (Arsyila Khanza Ramadhani Yusuf) diganti menjadi (Arsyila Khanza Ramadhani);
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bekasi untuk mencatat tentang penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor (3275-LU-25052022-0108), tanggal(27 Mei 2022) dari semula tercatat atas nama (Arsyila Khanza Ramadhani Yusuf) diganti menjadi (Arsyila Khanza Ramadhani);
  4. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak