Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
437/Pdt.P/2025/PN Bks SABAR HENDRIK DUNANT N Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 437/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SABAR HENDRIK DUNANT N
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jonggara Simanjuntak, S.H.SABAR HENDRIK DUNANT N
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima, memeriksa dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk Mengganti Nama anak Pemohon dari sebelumnya “JOJO FEBIAN NAPITUPULU” pada Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan semua dokumen lainnya yang menyangkut identitas atas nama Anak dari Pemohon dimaksud menjadi “JOSHUA PARNINGOTAN NAPITUPULU”;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan tentang ganti nama anak pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait untuk diberikan catatan pinggir dan dicatatkan pada register yang sedang berjalan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak