Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
397/Pdt.P/2026/PN Bks Lilis Kurnialis Atijaningsih Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 397/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 22 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lilis Kurnialis Atijaningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menetapkan bahwa di Kota Bekasi tanggal 19 Desember 1999 telah meninggal dunia seorang bernama NANI YUNINGSIH sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kematian yang dibuat oleh Pemohon dan diketahui oleh Lurah Kranji Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi;

3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari, sejak diterimanya salinan penetapan ini;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak