| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 260/Pid.Sus/2026/PN Bks | SRI ASTUTI, SH. | REZLATAN FADILAH BIN AKHMAD NURYASIN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 260/Pid.Sus/2026/PN Bks | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 02 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B–3483/M.2.17.3/Enz.2/06/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA Bahwa ia terdakwa REZLATAN FADILAH Bin AKHMAD NURYASIN bersama-sama Sdr.Dimas Satria (berkas terpisah) pada hari Minggu tanggal 08 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026 bertempat di Kp.Turi Rt.002/005 Desa Sriamur Kec.Tambun Utara Kab.Bekasi atau setidak-tidaknya peda suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Pengadilan Negeri Cikarang akan tetapi dikarenakan bedasarkan pasal 165 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri yang didalam daerah hukumnya terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir, ditempat ia diketemukan atau ditahan hanya berwewenang mengadili perkara terdakwa tersebut, apabila tempat kediaman sebagai besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri itu dari pada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang didalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan sehingga dalam hal ini Pengadilan Negeri Bekasi yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan “Percobaan atau Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I”, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut: -----
Dengan kesimpulan bahwa barang bukti yang dianalisis milik terdakwa REZLATAN FADILAH Bin AKHMAD NURYASIN adalah Positif MDMB-4en PINACA, terdaftar dalam Golongan I Nomor urut 182 Lampiran Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2025 tentang Perubahan Penggologan Narkotika di dalam Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.------------------------------------------------------------------------------
ATAU KEDUA Bahwa ia terdakwa REZLATAN FADILAH Bin AKHMAD NURYASIN bersama-sama Sdr.Rezlatan Fadilah (berkas terpisah) pada hari senin tanggal 23 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026 bertempat di Kp.Turi Rt.001/005 Desa Sriamur Kec.Tambun Utara Kab.Bekasi atau setidak-tidaknya peda suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Pengadilan Negeri Cikarang akan tetapi dikarenakan bedasarkan pasal 165 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri yang didalam daerah hukumnya terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir, ditempat ia diketemukan atau ditahan hanya berwewenang mengadili perkara terdakwa tersebut, apabila tempat kediaman sebagai besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri itu dari pada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang didalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan sehingga dalam hal ini Pengadilan Negeri Bekasi yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan “Percobaan atau Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor narkotika tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman” perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: -------
Dengan kesimpulan bahwa barang bukti yang dianalisis milik terdakwa REZLATAN FADILAH Bin AKHMAD NURYASIN adalah Positif MDMB-4en PINACA, terdaftar dalam Golongan I Nomor urut 182 Lampiran Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2025 tentang Perubahan Penggologan Narkotika di dalam Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a undang-undang No.1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.----------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
