| Dakwaan |
Keterangan Saksi
Pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 Pukul 21.30 WIB berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi didapatkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan. Dilaksanakan penindakan berupa kegiatan yustisi membawa para pedagang ke Mako Satpol PP untuk dibuat Berita Acara Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 511.23/Kep.369-Dispera/VI/2016 tentang Penetapan Lokasi Jalan yang Masuk Zona Merah, Zona Kuning, dan Zona Hijau bagi Pedagang Kaki Lima.
Saat kegiatan operasi yustisi tersebut terdapat 11 (sebelas) pedagang antara lain :
1) Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi an. Maman, Usia 50 Tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, berjualan di bahu jalan;
2) Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi an. Jang Ahmad, Usia 24 Tahun, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, berjualan di bahu jalan;
3) Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi an. Wasdi, Usia 55 Tahun, pekerjaan Buruh Harian Lepas, berjualan di bahu jalan;
4) Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi an. Tioma Manullang, Usia 57 Tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, berjualan di bahu jalan;
5) Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi an. Abdullah Selay, Usia 29 Tahun, pekerjaan Buruh Harian Lepas berjualan di bahu jalan;
6) Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi an. Adhe Setiawan, Usia 43 Tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, berjualan di bahu jalan;
7) Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi an. Mahmud, Usia 56 Tahun, pekerjaan Pedagang, berjualan di bahu jalan;
8) Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi an. Dino Prasetyo, Usia 29 Tahun, pekerjaan Wiraswasta, berjualan di bahu jalan;
9) Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi an. Odeng Gunawan, Usia 23 Tahun, pekerjaan Buruh Harian Lepas, berjualan di bahu jalan;
10) Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi an. Noval Hidayat, Usia 21 Tahun, pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, berjualan di bahu jalan;
11) Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi an. Agus Ridwan, Usia 38 Tahun, pekerjaan Wiraswasta, berjualan di bahu jalan.
|