| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa DJOKO SANTONO telah meninggal dunia di Bekasi pada tanggal 12 Maret 1986 sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor 670/02-Kl.Mj tanggal 07 Januari 2026 yang dikeluarkan oleh Lurah Margajaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Prov. Jawa Barat;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Bekasi, Prov. Jawa Barat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu dan menerbikan Akte kematian atas nama Almarhum DJOKO SANTONO;
- Menetapkan biaya menurut hukum.
|