Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
475/Pdt.P/2026/PN Bks Mujiono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 475/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 10 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mujiono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Ripan Kartono, telah meninggal dunia pada hari/tanggal Senin, 07 April 2014 di Rumah yang berdomisili di Jl. Durian Dalam 3 No.21 RT.006/RW.015 Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
  3. Menyatakan bahwa penetapan ini dapat dipergunakan sebagai dasar bagi Pemohon untuk melakukan pencatatan kematian dan memperoleh Akta Kematian Almarhum pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak