Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Bks Rengga Zaelani Mohamad Febri Romadhon Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Rengga Zaelani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Danial ArisRengga Zaelani
Tergugat
NoNama
1Mohamad Febri Romadhon
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 74.600.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah dan mengikat perjanjian antara Penggugat dan Tergugat tanggal 18 Desember 2024.
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan tindakan Wanprestasi/ingkar janji kepada Penggugat.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan atau sisa hutang pokok kepada Penggugat sebesar Rp. 74.600.000,- (tujuh puluh empat juta enam ratus ribu rupiah).
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar keuntungan atau bunga kepada Pengugat sebesar Rp. 28.000.000 (dua puluh delapan juta).
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) perhari atas keterlambatan Tergugat melaksanakan isi Putusan terhitung sejak di daftarkan Gugatan ini.
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruhnya biaya perkara

ATAU

Apabila yang Mulia Hakim Tunggal berpendapat lain, maka Penggugat memohon Putusan yang seadil-adilnya dari yang Mulia Hakim Tunggal pemeriksa perkara (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak