Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
538/Pdt.Bth/2025/PN Bks ADRI KUSWENDI David Laksana Bahagia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 538/Pdt.Bth/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ADRI KUSWENDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SugengnaADRI KUSWENDI
Tergugat
NoNama
1David Laksana Bahagia
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang benar dan tepat;
  2. Menyatakan Perlawanan PELAWAN adalah Perlawanan yang tepat dan beralasan hukum;
  3. Menyatakan surat panggilan peneguran / Anmaning Nomor :47/Pdt.Eks/2025/PN Bks Jo Nomor

: 205/Pdt.G/2024/Pn Bks adalah batal atau non excutable / tidak dapat di eksekusi;

  1. Menghukum TERLAWAN untuk membayar biaya perkara ini.

 

SUBSIDAIR :

Apabila majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil- adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak