Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
494/Pdt.P/2026/PN Bks Amanda Mungilia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 494/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Amanda Mungilia
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Claudia TrevenaAmanda Mungilia
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan PEMOHON sebagai wali dari anak yang bernama:

STEVE IRAWAN, Laki-laki, Lahir di Kabupaten Bogor tanggal 2 Februari 2024, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3275-LT-11122024-0046 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Bekasi tanggal 11 Desember 2024.

  1. Memberi  izin kepada PEMOHON/AMANDA MUNGILIA selaku ibu dari anak PEMOHON yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama STEVE IRAWAN untuk mewakili anak PEMOHON tersebut dalam melakukan segala perbuatan hukum yang diperlukan sehubungan dengan Peninggalan Almarhum Jonathan Canny Irawan berupa uang pada PT Bank Central Asia Tbk dalam rekening nomor: 4501524993 atas nama Jonathan Canny Irawan;
  2. Memberi  izin kepada PEMOHON/AMANDA MUNGILIA selaku ibu dari anak PEMOHON yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama STEVE IRAWAN untuk mewakili anak PEMOHON tersebut dalam melakukan segala perbuatan hukum yang diperlukan sehubungan dengan Peninggalan Almarhum Jonathan Canny Irawan berupa uang pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam rekening nomor: 156-00-0387118-5; nomor: 167-00-3535355-5; dan  nomor: 167-00-2626262-5, atas nama Jonathan Canny Irawan;
  3. Memberi  izin kepada PEMOHON/AMANDA MUNGILIA selaku ibu dari anak PEMOHON yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama STEVE IRAWAN untuk mewakili anak PEMOHON tersebut dalam melakukan segala perbuatan hukum yang diperlukan sehubungan dengan Peninggalan Almarhum  Jonathan Canny Irawan berupa 5 (lima) Sertipikat Hak Milik atas nama Jonathan Canny Irawan sebagai berikut:
    1. Sertipikat Hak Milik  Nomor: 05215, atas bidang tanah seluas 1200 M2 di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat;
    2. Sertipikat Hak Milik  Nomor: 05216, atas bidang tanah seluas 738 M2 di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat;
    3. Sertipikat Hak Milik  Nomor: 05217, atas bidang tanah seluas 337 M2 di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat;
    4. Sertipikat Hak Milik  Nomor: 05215, atas bidang tanah seluas 1200 M2 di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat;
    5. Sertipikat Hak Milik  Nomor: 158, atas bidang tanah seluas 1383 M2 di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat; dan
    6. Sertipikat Hak Milik  Nomor: 7501, atas bidang tanah seluas 823 M2 di Desa Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
  4. Memberi  izin kepada PEMOHON/AMANDA MUNGILIA selaku ibu dari anak PEMOHON yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama STEVE IRAWAN untuk mewakili anak PEMOHON tersebut dalam melakukan perbuatan sehubungan dengan Peninggalan Almarhum Jonathan Canny Irawan berupa:
    1. 45.450 (empat puluh lima ribu empat ratus lima puluh) saham pada PT Berkat Sarana Alam, sebagaimana dalam Salinan Akta Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa PT Berkat Sarana Alam Nomor: 24 tanggal 22 Oktober 2024 yang dibuat oleh Indria Dwijanty, Notaris di Kota Bekasi;
    2. 360 (tiga ratus enam puluh) saham pada PT Berkat Sarana Inspeksi, sebagaimana dalam Salinan Akta Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa PT Berkat Sarana Inspeksi Nomor: 05 tanggal 18 Mei 2026 yang dibuat oleh Indria Dwijanty, Notaris di Kota Bekasi jo. Salinan Akta Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa PT Berkat Sarana Alam Nomor: 05 tanggal 18 Mei 2026 yang dibuat oleh Indria Dwijanty, Notaris di Kota Bekasi jo. Salinan Akta Hibah Saham Nomor: 05 tanggal 18 Mei 2026 yang dibuat oleh Indria Dwijanty, Notaris di Kota Bekasi jo. Salinan Akta Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa PT Berkat Sarana Alam Nomor: 06 tanggal 18 Mei 2026 yang dibuat oleh Indria Dwijanty, Notaris di Kota Bekasi; dan
    3. 75 (tujuh puluh lima) saham pada PT Cantika Bersinar Laboratories, sebagaimana dalam Salinan Akta Pendirian Perseroan PT Cantika Bersinar Laboratories Nomor: 04 tanggal 11 September 2025 yang dibuat oleh Indria Dwijanty, Notaris di Kota Bekasi.
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak