Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
69/Pdt.G.S/2026/PN Bks EMIL TOBING DRS PT CAPREFINDO diwakili oleh JAMES PHILIP RUSSELL NEWSOME Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 69/Pdt.G.S/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 17 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EMIL TOBING DRS
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT CAPREFINDO diwakili oleh JAMES PHILIP RUSSELL NEWSOME
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 1.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan ini untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan perkara ini adalah Gugatan Sederhana, dan Pengadilan WAJIB memutuskannya paling lama 25 hari kalender sejak tanggal pendaftaran gugatan ini.
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa fitnah dan penyebaran pernyataan tidak benar yang mencemarkan nama baik Penggugat.
  4. Menghukum Tergugat untuk mencabut seluruh pernyataan tersebut dan mempublikasikan permohonan maaf secara tertulis kepada semua pihak yang menerima pernyataan tersebut, dalam waktu 7 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
  5. Menyatakan bahwa Penggugat berhak melengkapi perhitungan kerugian pada setiap waktu yang tepat.
  6. Menolak segala dalil bantahan yang menyatakan Penggugat kurang melampirkan bukti rinci.
  7. Menyatakan seluruh bukti yang dilampirkan telah sah dan berkekuatan hukum karena telah dilegalisir dan distempel di Kantor Pos.
  8. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi materil sebesar Rp1.000.000,00 dan ganti rugi immateril sebesar Rp4.000.000,00, sehingga total sebesar Rp5.000.000,00 kepada Penggugat, tanpa mengurangi hak Penggugat untuk memperbaharui perhitungan.
  9. Menghukum Tergugat membayar bunga keterlambatan sebesar enam persen per bulan atas jumlah tersebut sejak tanggal gugatan ini didaftarkan sampai dengan lunas sepenuhnya.
  10. Menetapkan putusan ini dapat dijalankan segera meskipun ada upaya hukum banding, kasasi, atau peninjauan kembali.
  11. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak