Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
353/Pdt.P/2026/PN Bks 1.DERI GUSWAN PRAMONA
2.ANTIKA JODA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 353/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DERI GUSWAN PRAMONA
2ANTIKA JODA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Verian Simon Patrich, S.H.DERI GUSWAN PRAMONA
2Verian Simon Patrich, S.H.ANTIKA JODA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON ;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan dan/atau perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1671-LT-17062026-0004 yang dikeluarkan oleh Pejabat pencatatan Sipil Kota Palembang tertanggal 18 Juni 2026, sebagai berikut :

Sebelumnya tertulis :

Aulia Jihan Cahaya Rabi’ah

 

Dirubah menjadi tertulis :

Aleeza Sieayna Rabi’ah

  1. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi  untuk dapat membuat register dan melaporkan kepada pejabat dan/atau pegawai Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang
  2. Memerintahkan kepada Pegawai Suku DInas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk dapat melakukan Perubahan dan/atau Penggantian  sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1671-LT-17062026-0004 yang dikeluarkan oleh Pejabat pencatatan Sipil Kota Palembang tertanggal 18 Juni 2026 setelah adanya Penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Bekasi
  3. Menetapkan biaya permohonan ini kepada PARA PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak