Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
399/Pdt.P/2025/PN Bks Adrianus Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 399/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Adrianus
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama pemohon dari nama Adrianus menjadi Adrianus Amir.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk menambah nama Pemohon Adrianus menjadi Adrianus Amir pada catatan pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 3275-LT-11082025-0061 tanggal 11 Agustus 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak