Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
503/Pdt.P/2026/PN Bks Benny Indrahadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 503/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Benny Indrahadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengubah/mengganti nama Pemohon yang semula Lie Beng Tjoan menjadi Benny Indrahadi pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga serta Kartu Tanda Penduduk milik Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 hari sejak penetapan berkekuatan hokum tetap agar dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak