Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
252/Pdt.P/2026/PN Bks RUKIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 252/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUKIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Jl. Kp. Dua Gg. H. Alam III, RT. 005/RW. 015, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 18-06-1982 telah meninggal dunia seorang perempuan yang bernama DJANTUK Binti ATJUNG karena sakit dan dikebumikan di alamat tersebut diatas;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan tentang Kematian Almarhumah DJANTUK Binti ATJUNG dalam Buku Register Catatan Sipil Kota Bekasi sebagaimana mestinya dan sekaligus memberikan Akte Kematian atas nama almarhumah DJANTUK Binti ATJUNG;
  4. Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak