Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
391/Pdt.P/2026/PN Bks Mohammad Roisul Ashdaq Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 391/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mohammad Roisul Ashdaq
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.

2. Menetapkan sah perbaikan nama Pemohon dari Nama Muhammad Roisul Ashdaq Al Arif dan, Muhammad Zaenal Arifin menjadi Mohammad Roisul Ashdaq , dan M. Zaenal Arifin  pada Akta Kelahiran No. 903/1994. tertanggal 20 April 1994.

3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk diberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon.

4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak