Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
432/Pdt.P/2026/PN Bks GALUH MUSTIKA KENCANA Binti R Bambang Suharto, SH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 432/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GALUH MUSTIKA KENCANA Binti R Bambang Suharto, SH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Barensius Damanik,SHGALUH MUSTIKA KENCANA Binti R Bambang Suharto, SH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohona Pemohon
  2.  Menetapkan dan memberikan ijin untuk perubahan nama anak pemohon yang tadinya bernama GUSTI RADEN AJENG TANIA KAMESHWARI (Perempuan) lahir di Jakarta 28 Oktober 2009 berubah dengan nama yang dimohonkan menjadi  GRA TANIA KAMESHWARI.
  3.  Memerintahkan kepada Pegawai / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk memperbaiki dan mendaftarkan perubahan nama tersebut dalam Register yang tersedia untuk itu.
  4.  Membebankan biaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atau,

Apabila yang Mulai Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak