Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
241/Pdt.G/2025/PN Bks INDRA GUNAWAN.,SE.MM 1.MARSIH
2.JURIAH
3.NURYANIH
4.HAMIDAH
5.SAODAH
6.f. SITI NURHAYATIH
7.JUARSIH JULAEHA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 241/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1INDRA GUNAWAN.,SE.MM
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MARSIH
2JURIAH
3NURYANIH
4HAMIDAH
5SAODAH
6f. SITI NURHAYATIH
7JUARSIH JULAEHA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kota Bekasi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi dengan tidak memproses balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 13087 dengan Surat Ukur Nomor 113/BOJONGRAWALUMBU/2012 tanggal 22 Maret 2012 dengan pemegang hak atas nama PR INAH, MARSIH, NURYANIH, JURIAH, HAMIDAH, SAODAH, JUARSIH, SITI NURHAYATI (Para Tergugat) menjadi atas nama INDRA GUNAWAN.,SE.MM (Penggugat);
3.Menyatakan Penggugat sebagai adalah Pembeli yang beritikat baik;
4.Menyatakan Sah Demi Hukum dan Mempunyai Kekuatan Hukum Yang Mengikat terhadap kwitansi pembayaran sebesar Rp. 27.500.000 (dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sebagaimana Kuitansi tertanggal                   20 Oktober 2006;
5.Menetapkan memberi ijin dan kuasa kepada Penggugat untuk menghadap Notaris/PPAT bertindak untuk dan atas dirinya selaku Penjual sekaligus sebagai pembeli untuk melaksanakan transaksi jual beli atas sebidang tanah dan bangunan diatasnya, yang terletak di Kp. Rawa Roko RT 005 RW 004, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 13087 dengan Surat Ukur Nomor 113/BOJONGRAWALUMBU/2012 tanggal 22 Maret 2012 dengan pemegang hak atas nama PR INAH, MARSIH, NURYANIH, JURIAH, HAMIDAH, SAODAH, JUARSIH, SITI NURHAYATI (Para Tergugat) menjadi atas nama INDRA GUNAWAN.,SE.MM (Penggugat);
6.Menyatakan untuk memberikan izin dan kuasa kepada Penggugat yang bertindak untuk dan atas nama Tergugat selaku Penjual yang melepaskan haknya dan Penggugat selaku Pembeli yang menerima pelepasan hak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum melakukan balik nama kepemilikan terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor 13087 dengan Surat Ukur Nomor 113/BOJONGRAWALUMBU/2012 tanggal 22 Maret 2012 dengan pemegang hak atas nama PR INAH, MARSIH, NURYANIH, JURIAH, HAMIDAH, SAODAH, JUARSIH, SITI NURHAYATI (Para Tergugat) menjadi atas nama INDRA GUNAWAN.,SE.MM (Penggugat)  dihadapan pejabat Kantor Pertanahan Kota Bekasi (in casu Turut Tergugat)
6.Memerintahkan kepada Tergugat dan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan mematuhi putusan ini;
7.Membebankan biaya Perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak