| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat ;
- Menyatakan pernikahan antara Alm SAMSUL ARIFIN Bin H. ABDULLAH dengan Tergugat I (DINI RAHAYU Binti TUGINO Alm) dianggap tidak ada pernikahan atau batal demi hukum;
- Memerintahkan Tergugat II untuk menyerahkan dan meminta kepada Tergugat II Kepala KUA Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi untuk menghapus dan mencoret Register Kutipan Akta Nikah Nomor: 967/64/VIII/2022, tertanggal 14 Agustus 2022, dan berdasarkan Duplikat Kutipan Akta Nikah No. B-341/KUA.10.21.10/PW.01/05/2023, tertanggal 10 Mei 2023;
- Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequa et bono), atas perhatian kami ucapkan terima kasih. |