Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
435/Pdt.P/2026/PN Bks Meily V. Sihombing Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 435/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Meily V. Sihombing
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon,
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yaitu Meily Valentina menjadi Meily Valentina Sihombing
  3. Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan penggantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu,
  4. Menetapkan biaya perkara kepada pemohon.

 

ATAU

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak