Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
428/Pdt.P/2026/PN Bks Yunus Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 428/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yunus
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sutardi.,S,HYunus
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa di Jakarta, pada tanggal 15 Januari 1982, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Maria Mumun;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi sejak diterimanya salinan penetapan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Kota Bekasi, agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan peristiwa kematian tersebut pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian a/n Maria Mumun;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak