Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
558/Pdt.P/2025/PN Bks Jasmi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 558/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 31 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jasmi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari JASMI menjadi JASMI HERKINANTI SUWARJO;
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan  penggantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak