Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
219/Pdt.P/2025/PN Bks Siti Turpatur Hasanah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 219/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Siti Turpatur Hasanah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon 
2.Memberi izin kepada anak Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yaitu SITI MARYAM menjadi MARYAM SYAHIRA 
3.Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan pergantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu
4.Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak