Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.G.S/2026/PN Bks Luddy Mulyadi Setiawan, S.T. Samudra Widiyati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 46/Pdt.G.S/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Luddy Mulyadi Setiawan, S.T.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sanggam L TobingLuddy Mulyadi Setiawan, S.T.
Tergugat
NoNama
1Samudra Widiyati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 483.020.000,00
Petitum
  1. Menyatakan menerima Gugatan Penggugat;
  2. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum atau Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp. 483.020.000 (Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Dua Puluh Ribu Rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat;
  5. Meletakan Sita Jaminan (Convervatior Beslag) buku rekening Tergugat A/N Samudra Widiyati, Bank Mega – 010740020142166.
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

ATAU

Apabila Majelis Hakim Yang Mulia pada Pengadilan Negeri Bekasi berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak