Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
568/Pdt.P/2025/PN Bks Debby Cassandra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 568/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Debby Cassandra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  • Menyatakan bahwa pemohon Debby Cassandra adalah orangtua wali dari anak pemohon yang masih dibawah umur yaitu Azra Ardelia,Rifat Akbar Athaillah,Mikhayla Zahsy Azzahra serta memberi izin kepada pemohon guna mewakili kepentingan anak pemohon yang belum dewasa tersebut untuk menjual bagian HAKnya atas sebuah rumah No. sertifikat 10577 yang terletak di Komplek Platinum Village 2 Jl.H.Djain No.R22 RT001 RW008 Jatikramat Jatiasih Bekasi
  • Membebankan biaya Pemohon ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak