Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2026/PN Bks RUBIYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUBIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fidelis Dion Rumyaan, S.H.RUBIYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan dan mengizinkan Pemohon untuk melakukan perubahan nama Anak Pemohon dari Nama Sebelumnya : MUHAMAD MAHADHI ABDUL CADER WAVOO diganti dan/atau dirubah menjadi : WAVOO MUHAMMAD MAHDI.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, untuk melakukan perubahan Nama Anak Pemohon pada Dokumen Akta Kelahiran Anak Pemohon dan Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anak Pemohon dari semula tercatat atas nama MUHAMAD MAHADHI ABDUL CADER WAVOO diganti dan/atau dirubah menjadi WAVOO MUHAMMAD MAHDI, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri.
  4. Menetapkan biaya permohonan ini, dibebankan kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak