Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
384/Pdt.G/2026/PN Bks AGUSTINA NURUL AMBARWANI SYAFIIE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 384/Pdt.G/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AGUSTINA NURUL AMBARWANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MOHAMAD CANDRA NUGRAHA, SH.,C.Med.,CIRM.,CIRP.,CPLA.,CPLM.AGUSTINA NURUL AMBARWANI
Tergugat
NoNama
1SYAFIIE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BPN KOTA BEKASI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan wanprestasi atau ingkar janji;
  3. Menyatakan tindakan TERGUGAT telah lalai melakukan kewajibannya dalam melakukan balik nama Sertifkat Hak Milik (SHM)  Nomor 07589 pengganti nomor 147 ke atas nama PENGUGAT ;
  4. Menyatakan sah dan berharga Akta Jual Beli Nomor 14/XI/ST/1983 dan memberikan izin kepada PENGGUGAT yang bertindak untuk dan atas nama TERGUGAT selaku penjual menandatangani Akta Jual Beli (AJB) Asli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT);
  5. Menyatakan PENGGUGAT adalah pembeli yang bertitikad baik dan patut dijamin dengan kepastian hukum;
  6. Memerintahkan kepada TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan mematuhi putusan ini;
  7. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Bekasi cq. Yang Mulia Majelis Hakim yang ditunjuk memeriksa gugatan ini berpendapat lain, mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak