Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
444/Pdt.G/2026/PN Bks INAH ANITA MANGARANAP PANGGABEAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 444/Pdt.G/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1INAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ANITA MANGARANAP PANGGABEAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan penggugat dalam perkara ini
  3. Menyatakan sah menurut hukum jual beli tanah beserta bangunan yang terletak di Perumahan Villa Jatirasa RT 007/ RW 11 Blok C.11 Nomor 1, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 3504/Jatirasa, Gambar Situasi tanggal 30 September 1991 nomor 14917/1991, luas tanah 117 m?2; (seratus tujuh belas meter persegi), yang terdaftar atas nama ANITA PANGGABEAN
  1. Menyatakan menurut hukum Penggugat diberikan hak/ijin untuk membalik nama sertifikat Hak Milik Nomor 3504/Jatirasa atas nama ANITA PANGGABEAN  dengan batas batas:

Sebelah Utara berbatasan dengan    : Jalan Seriti

Sebelah Selatan berbatasan dengan : Blok C 11 nomor 2 atas nama Ibu Rien

Sebelah Barat berbatasan dengan     : Jalan Kutilang

Sebelah Timur berbatasan dengan   : Blok B 11 nomor 1 atas nama Ibu Dewi

  1. Menyatakan menurut hukum penggugat diberikan hak/izin untuk membalik nama sertifikat hak milik atas nama ANITA PANGGABEAN  tersebut menjadi atas nama Penggugat di kantor  Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak