Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
182/Pdt.P/2025/PN Bks SALBASRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 182/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Sabtu, 19 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SALBASRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Menetapkan nama SALBASRI dan nama ARSAL merupakan satu orang yang sama dan selanjutnya nama yang akan digunakan adalah SALBASRI;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang Penetapan Nama tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta instansi terkait agar dicatat dalam daftar register yang tersedia untuk itu dan yang sampai saat ini sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak