Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
383/Pdt.P/2025/PN Bks SARAH ZAIRINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 383/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARAH ZAIRINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Ibu Tutik Rosida menderita Dementia;
  3. Menetapkan bahwa Pemohon bernama: Sarah Zairina, jenis kelamin: Perempuan, tempat/tanggal lahir: Padang, 18 Oktober 1986, agama: Islam, sebagai pengampu dari nama: Tutik Rosida, tempat/tanggal lahir: Batu, 20 November 1959, Ibu dari Sarah Zairina untuk melakukan perbuatan hukum;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

ATAU

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak