Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
395/Pdt.G/2025/PN Bks DEDI SURACHMAN 1.PT. Panca Media Rumah Utama
2.PT. Hasana Damai Putra
3.PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk, Kantor Cabang Jakarta Matraman
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 395/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 12 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DEDI SURACHMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Krisman Hulu, S.H.M.H.DEDI SURACHMAN
Tergugat
NoNama
1PT. Panca Media Rumah Utama
2PT. Hasana Damai Putra
3PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk, Kantor Cabang Jakarta Matraman
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak