Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
488/Pdt.P/2025/PN Bks 1.Iqbal Abdul Rahman
2.Iis Marliah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 488/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iqbal Abdul Rahman
2Iis Marliah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk merubah nama anak Para   Pemohon dari Muhammad Malik Akbar menjadi Muhammad Malik Abdullah
  2. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kota Bekasi untuk mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu .
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak