Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.G/2026/PN Bks 1.ROSMINA RAJAGUKGUK
2.IR HENRY MP BANJARNAHOR
3.NELLY SUPRAPTININGSIH BANJARNAHOR
4.RUDY LEONARD B.
5.GUNADI SAFARINO BANJARNAHOR
Drs. IMAM POERDJADI Alias Drs. IMAM POEDJADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 22/Pdt.G/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ROSMINA RAJAGUKGUK
2IR HENRY MP BANJARNAHOR
3NELLY SUPRAPTININGSIH BANJARNAHOR
4RUDY LEONARD B.
5GUNADI SAFARINO BANJARNAHOR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Efendy Santoso,SHROSMINA RAJAGUKGUK
2Efendy Santoso,SHIR HENRY MP BANJARNAHOR
3Efendy Santoso,SHNELLY SUPRAPTININGSIH BANJARNAHOR
4Efendy Santoso,SHRUDY LEONARD B.
5Efendy Santoso,SHGUNADI SAFARINO BANJARNAHOR
Tergugat
NoNama
1Drs. IMAM POERDJADI Alias Drs. IMAM POEDJADI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan jual beli 1 (satu) bidang tanah dan bangunan seluas 135 m2 dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 356 atas nama Drs. IMAM POERDJADI yang terletak di Jl. Rajawali VI No.29 Blok A RT.006 RW.005 Kel. Jaka Sampurna Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi antara Alm. Cirellus Banjarnahor alias Cyrellus Banjarnahor (Pewaris dari Penggugat) dan Tergugat adalah sah dan memiliki kekuatan hukum;
  3. Menyatakan memberi ijin dan kuasa kepada Para Penggugat atau salah satu ahli waris yang mewakili bertindak untuk dan atas nama Para Ahliwaris Alm. Cirellus Banjarnahor alias Cyrellus Banjarnahor dan Tergugat selaku penjual sekaligus Para Penggugat bertindak untuk dan atas nama sendiri selaku pembeli untuk melakukan segala perbuatan hukum termasuk diantaranya untuk menanda-tangani Akta Jual Beli atas 1 (satu) bidang tanah dan bangunan seluas 135 m2 dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 356 atas nama Drs. IMAM POERDJADI yang terletak di Jl. Rajawali VI No.29 Blok A RT.006 RW.005 Kel. Jaka Sampurna Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi;
  4. Memberi ijin kepada Penggugat (para ahli waris atau yang mewakili) untuk mengurus balik nama Sertifikat pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi atau dengan pihak dan instansi yang terkait atas 1 (satu) bidang tanah dan bangunan seluas 135 m2 dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 356 atas nama Drs. IMAM POERDJADI yang terletak di Jl. Rajawali VI No.29 Blok A RT.006 RW.005 Kel. Jaka Sampurna Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi menjadi ke atas nama Penggugat (ahli waris dari Alm. Cirellus Banjarnahor alias Cyrellus Banjarnahor);
  5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk segera balik nama sertifikat atas 1 (satu) bidang tanah dan bangunan seluas 135 m2 dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 356 atas nama Drs. IMAM POERDJADI yang terletak di Jl. Rajawali VI No.29 Blok A RT.006 RW.005 Kel. Jaka Sampurna Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi menjadi ke atas nama Penggugat (ahli waris dari Alm. Cirellus Banjarnahor alias Cyrellus Banjarnahor);
  6. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;

 

Atau

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpen-dapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak