Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2026/PN Bks YUYUN YUNINGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUYUN YUNINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Memberikan Penetapan Satu Orang yang Sama dengan nama yang berbeda untuk Pemohon, yaitu YUYUN YUNINGSIH BINTI DEDI GANESA adalah satu orang yang sama dan nama yang benar dipakai sekarang adalah YUYUN YUNINGSIH

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait PASPOR.

4. Menetapkan biaya-biaya menurut hukum.

SUBSIDER:

Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Bekasi c?. Majelis Hakim aquo berpendapat lain, mohon kiranya diberikan Putusan seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak