Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
631/Pdt.Bth/2025/PN Bks M.RAHMADI KURNIAWAN 1.HARIANTO JAHJA BUDIMAN
2.Ahli Waris LILIK Haryanto
3.Walid Harahap
4.Kantor Notaris NY.SRI HERAWATI ANWAR EFENDI,SH
5.Kepala Kantor Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 631/Pdt.Bth/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M.RAHMADI KURNIAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Banua sanjaya hasibuan,SH MHM.RAHMADI KURNIAWAN
Tergugat
NoNama
1HARIANTO JAHJA BUDIMAN
2Ahli Waris LILIK Haryanto
3Walid Harahap
4Kantor Notaris NY.SRI HERAWATI ANWAR EFENDI,SH
5Kepala Kantor Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan Keseluruhannya
  2. Membatalkan Putusan Nomor 464/Pdt.G/2023/PN.Bks, Putusan Nomor 523/Pdt/2024/PT.Bdg, Putusan Nomor 1409/K/Pdt/2025 Tanggal 17 November 2025 dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 57/Pdt.Eks/2025/PN.Bks
  3. Menyatakan Sah Secara Hukum Surat Dan Akta Sebagai Berikut :
    1. Surat Pengakuan nomor 9 tertanggal 28 Agustus 1998 Yang di Buat Dari Kantor Terlawan IV
    2. Surat Akta kuasa jual nomor 10 tertanggal 28 Agustus 1998 Yang di Buat Dari Kantor Terlawan IV
    3. Surat Perikatan jual beli nomor 07 pada tanggal 16 Oktober 1998 Yang di Buat Dari Kantor Terlawan IV
  4. Menyatakan Sah Ahli Waris Nurdin Hasibuan ( Almarhum ) berhak atas tanah dan bangunan yang terletak di jalan DMC VII RT003 RW 007 Nomor 79 Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi dengan luas 1.425 M2
  5. Membatalkan Sertifikat Hak Milik nomor 6271 atas nama Terlawan I yaitu yang bernama HARIANTO JAHJA BUDIMAN Dikarenakan Tidak Sesuai Dengan Letak Alamat Yang Sebenarnya
  6. Memerintahkan kepada KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI ( ATR/BPN ) Beralamat di Jalan Chairil Anwar Nomor 25 RT004 RW009 Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi Jawa Barat 17113 untuk membuat dan mengeluarkan Sertifikat Hak Milik atas nama Ahli Waris Nurdin Hasibuan atas tanah dan bangunan yang terletak di di jalan DMC Raya VII RT004 RW 007 Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi dengan luas 1.425 M2
  7. Memerintahkan kepada Terlawan I untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak