Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
40/Pdt.G.S/2025/PN Bks | PT BANK BRI BEKASI JUANDA | 1.Teguh Kurnia Rahmat 2.Miya Feydea |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Sep. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 40/Pdt.G.S/2025/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 03 Sep. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 165.934.456,00 | ||||||
Petitum |
Menyatakan Sita Eksekusi dalam perkara ini yang diletakkan atas sebidang tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atas : SHM No.7644 Tanggal 17 Februari 2011 Atas nama Edy Djunaidi dengan luas sebesar 60 M2 ( Enam Puluh Meter persegi) Atau setempat dikenal dengan Perum Mustika Grande Ruby 6 F8 N12 Rt.09 Rw.13 Burangkeng Setu Kab Bekasi Jawa Barat. 5. Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan agunan milik PARA TERGUGAT melalui pelelangan umum atau Lelang Pengadilan Negeri Bekasi dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan kewajiban PARA TERGUGAT kepada PENGGUGAT; 6. Memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No. 7644 Tanggal 17 Februari 2011 An Edy Djunaidi untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Para Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Para Tergugat sendiri, pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya. 7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara; Apabila Hakim yang memeriksa, mengadili, danmemutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |