Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2026/PN Bks TIRAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TIRAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki yang semula tertulis :
  • Paspor yang semula TIRAH BT NASIMAH RANISAH lahir di di Tangerang, pada tanggal 19 November 1985 diperbaiki menjadi TIRAH BT LAMPE RAKHMAH lahir di di Tangerang, pada tanggal 02 Juli 1990, diperbaiki menjadi TIRAH BT LAMPE RAKHMAH lahir di Tangerang, pada tanggal 02 Juli 1990;
  1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang penetapan Perubahan identitas Pemohon tersebut pada instansi terkait agar dicatat dalam daftar register yang tersedia untuk itu
  2. Membebankan  biaya  permohonan  kepada  Pemohon;
  3. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  4. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki yang semula tertulis :
  5. Paspor yang semula TIRAH BT NASIMAH RANISAH lahir di di Tangerang, pada tanggal 19 November 1985 diperbaiki menjadi TIRAH BT LAMPE RAKHMAH lahir di di Tangerang, pada tanggal 02 Juli 1990, diperbaiki menjadi TIRAH BT LAMPE RAKHMAH lahir di Tangerang, pada tanggal 02 Juli 1990;
  6. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang penetapan Perubahan identitas Pemohon tersebut pada instansi terkait agar dicatat dalam daftar register yang tersedia untuk itu
  7. Membebankan  biaya  permohonan  kepada  Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak